Social Media Sharing by CB Bloggerz


a
a
a
a

Recent Posts
recent

Implikasi Remaja dalam Bela Negara dan Ketahanan Nasional

OlehWirdatun Nafisah
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.,
Puji syukur kehadirat Allah yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiiah yang berjudul “Implikasi Remaja dalam Bela Negara dan Ketahanan Nasional”
Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya dari zamanjahiliah menuju zaman islamiyah seperti saat ini. 
Karya Tulis Ilmiahini dapat terselesaikan berkat dukungan dan bimbingan dari berbagai pihak. Karena itu, kami dengan senang hati menyampaikan banyak terima kasih kepada:
1.      Bapak K. Ahmad Zaki, S.H.I selaku Kepala MA Nurul Jadi Paiton Probolinggo
2.      Bapak Ahmad Khoisol, S.P selaku ketua program Unggulan IPA (UI) yang telah banyak berperan memberikan bimbingan, dukungan, serta ilmunya selama penulisan ini.
3.      Bapak Taufikurrahman M.Pd. selaku pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan arahan kepada kami selama penelitian berlangsung.
Kami sadar bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan yang lebih lanjut. Terima kasih dan semoga karyaini bisa memberikan pengetahuan positif, dapat menjadi penambah ilmu pengetahuan bagi pembaca dan berguna dalam ketahanan nasional negara kita tercinta.

Probolinggo, 03 Oktober 2014

Penulis,

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Remaja adalah tulang punggung negara dan pelaku perubahan bangsa. Berbicara masalah remaja tidak akan ada habisnya, perubahan besar yang terjadi pada bangsa ini tidak lepas dari peran remaja yang pada saat itu cerdas, kritis dan kreatif. Sumpah pemuda 1928 lahir karena langkah strategis yang dilakukan oleh pemuda untuk menyatukan pemuda di seluruh tanah air menjadi satu bangsa dan satu bahasa. “Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, sedangkan satu remaja (pemuda) dapat mewujudkan mimpi mereka,” kata Bung Karno ketika itu.
Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan harapan, penuh dengan cita-cita dan penuh dengan romantika kehidupan yang sangat indah. Keindahan masa remaja dihiasi dengan bentuk fisik yang masih kuat, berjalan masih cepat, pendengaran masih akurat dan pikiran masih cermat. Oleh karena itu pantas bila para pemuda atau remaja merupakan salah satu penentu maju atau tidaknya suatu negara. Sebab terbukti sejak dulu kala hingga saat ini dan sampai yang akan datang sesuai dengan fitrohnya pemuda atau remaja merupakan tulang punggung suatu negara, penerus estafet perjuangan terhadap bangsanya dan pembela bangsanya. Sebagaimana syekh Mustofa al-Ghalayaini seorang pujangga Mesir berkata, “Sesungguhnya  pada tangan-tangan  pemudalah urusan umat dan pada laki-laki merekalah terdapat kehidupan umat”.
Setelah 60 tahun lebih Indonesia merdeka, setelah beberapa kali Indonesia kehilangan pahlawan-pahlawan di medan perang dan darah-darah mereka juga membasahi tanah Indonesia. Akhirnya kita bisa bernapas lega menjalani hidup, belajar sambil tertawa, bahkan kita bisa menjadi tangan di atas untuk membantu negara-negara tetangga, Palestina misalnya. Namun, apa semua itu telah mampu membuat kita membusungkan dada ketika berjalan seolah-olah tak ada yang harus dikhawatirkan?
Negara Indonesia yang memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era globalisasi ini Indonesia menjadi perhatian banyak negara di dunia. Berdasarkan peranan dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan transisional. Oleh karena itu sebagai suatu negara, Indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional. 
Bukan hanya itu, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat seakan menjadi musuh dalam selimut yang bisa membunuh Indonesia secara perlahan. Bagaimana tidak, jika hubungan satu negara dan negara lain seakan tak ada celah sedikitpun. Memang di satu sisi terdapat banyak manfaat yang dapat kita rasakan. Namun, tak bisa di pungkiri jika setiap ada keburukan pasti ada kebaikan dan setiap ada kelemahan pasti ada kelebihan. Pengaruh globalisasi sangat nampak dan sangat di rasakan oleh semua elemen negara. Kondisi negarapun mulai bisa dikatakan “miris”. Dan lagi-lagi tersorot kepada remaja Indonesia. Harga diri bangsa seakan tercabik-cabik karena kemerosotan moral remaja Indonesia. Gaya hidup sudah serba kebaratan. Dan sangat ironisnya mereka mengaku bangga akan hal itu. Globalisasi menghipnotis remaja Indonesia dan akhirnya nilai-nilai moral memudar bahkan nasionalisme anak bangsa pudar.
Sangat disayangkan jika nasionalisme remaja-remaja Indonesia memudar. Lalu siapa yang akan membela negara dan menjaga ketahanan nasional? Kemajuan dan ketahanan nasional ada di tangan remaja. Peran remaja dan keterlibatan remaja dalam membela negara dan ketahanan nasional akan kami bahas pada pembahasan kami kali ini.
              
1.2 Ruang Lingkup Masalah
Dalam penelitian ini, masalah yang akan dibahas adalah tentang peran remaja dan keterlibatan remaja dalam membela negara dan menjaga ketahanan nasional.

1.3 Rumusan Masalah
      1.3.1 Bagaimana peranan remaja dalam bela negara?
      1.3.2 Bagaimana keterlibatan remaja ketahanan nasional?


1.4  Tujuan Penelitian
1.4.1        Untuk mengetahui peran remaja dalam bela negara dan ketahanan nasional.
1.4.2        Untuk mengetahui keterlibatan remaja dalam bela negara dan ketahanan nasional.

1.5  Manfaat Penelitian
1.5.1        Meningkatkan kesadaran remaja betapa pentingnya peran remaja dalam bela negara dan ketahanan nasional.
1.5.2        Meningkatkan kesadaran remaja betapa pentingnya keterlibatan remaja dalam bela negara dan ketahanan nasional.
1.5.3        Menumbuhkan rasa nasionalisme remaja yang mulai memudar di era globalisasi. 


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1       Pengertian Remaja
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa.
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak-anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira-kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang, tumbuhnya kumis dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu diluat keluarga.
Dilihat dari bahasa Inggris “teenager”, remaja artinya yakni manusia berusia belasan tahun. Dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Oleh sebab itu orang tua dan pendidik sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman memiliki peranan penting dalam membantu perkembangan remaja menuju kedewasaan.
Remaja juga berasal dari kata latin “adolescence” yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, fisik (Hurlock, 1992). Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada di golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dik 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak. Menurut Sri Rumini dan Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak  dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiya Darajat (1990: 23) remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan maupun cara berpikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang. Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescence) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. 
Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10-12 tahun, masa remaja awal 12-15 tahun, masa remaja pertengahan 15-18 tahun dan masa remaja akhir 18-21 tahun (Deswita, 2006:192). Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini dan Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.
   
2.2       Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesastraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). 
Di Indonesia, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
Cinta tanah air
Kesadaran berbangsa dan bernegara
Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Memiliki kemampuan awal bela negara

2.3       Pengertian Ketahanan Nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Konsepsi dasar ketahanan nasional adalah model astagatra yang merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan kemampuannya.
Secara konseptual, ketahananan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
·         Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
·         Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
·         Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha terus-menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat dari suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan didunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik social maupun alamiyah, potensial ataupun nonpotensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut criminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana dengan saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
Mawas ke dalam Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
1.      Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
2.      Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Dengan demikian maka jelaslah bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan.

2.4       Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional memiliki kedudukan dan fungsi, antara lain:

1.      Kedudukan Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan suatu sistem yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
2.      Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindakan dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat Inter-regional (wilayah), Inter-sektoral maupun Multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan serta terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

             


BAB III
PEMBAHASAN

3.1       Peran Remaja (Generasi Muda) dalam Bela Negara
Ali bin Abi Thalib R.A pernah mengatakan “Laisal fataa man yaquulu hadza abii, walaakinal fataa man yaquulu ha anaa dza” yang mengandung arti bahwa “bukanlah seorang pemuda yang mengatakan ini Bapakku, tetapi yang dikatakan pemuda adalah mereka yang mengatakan inilah aku”. Perkataan seorang sahabat Rasulullah SAW tersebut hendak menggugat identitas pemuda hari ini, yang perlahan mulai dipertanyakan sejauh mana independensinya dalam menyandang gelar hormat, sebagai agent of Change atau pelopor perubahan.
 Pernyataan Ali bin Abi Thalib R.A ini juga menyiratkan atau makna atau hakikat pemuda sesungguhnya, dimana sikap kritis, progresif serta melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan bangsa dan negara seakan telah menjadi bagian dari sosok pemuda. Pada hakikatnya pemuda memiliki peran strategis sebagai agen dari setiap perubahan sosial politik dan kemajuan suatu bangsa. Dengan idealisme yang dimilikinya, basis intelektualitas yang visioner, dan gerakannya yang pro perubahan serta anti kemapanan, Pemuda, dalam aspek apapun, selalu diharapkan menjadi cahaya yang menerangi kegelapan.
Begitu strategisnya peran pemuda sebagai generasi pembangun bangsa, hingga tercetus adagium siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan suatu bangsa. Tidak heran bila kemudian panglima besar revolusi Indonesia, Bung Karno, mengatakan “beri padaku sepuluh orang pemuda, akan ku goncangkan dunia”. Ungkapan presiden RI pertama ini, mengidikasikan bahwa beliau paham akan kekuatan yang mendarah daging dalam diri para remaja (pemuda). Pemuda adalah sokoguru perubahan. Berbicara pemuda, maka berbicara tentang simbol dari semangat idealisme, progresif dan sosok yang senantiasa berpikir radikal.
Hal yang sama juga diungkapkan Simon Frith bahwa pemuda adalah salah satu starta kelas yang memiliki suatu identitas budaya tertentu dan merupakan satu model manusia unik dalam komunitas apapun sehingga ia terdeferensiasi (berbeda) dengan entitas lainnya, seperti anak kecil, dewasa hingga orang tua. Tidak heran dengan potensinya yang luar biasa sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di masa depan.
Di jaman sebelum kemerdekaan maupun pada jaman kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental pemuda melalui peristiwa bersejarah seperti Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, gerakan 1966, serta yang paling fenomenal yang dilakukan pemuda adalah gerakan reformasi 1998 yang telah berhasil menumbangkan rezim otoriter merubah zitem ketatanegaraan Indonesia di segala bidang. Semua peristiwa tersebut membuat mata seluruh elemen bangsa ini terpana menyaksikan kiprah dan peran pemuda sebagai garda terdepan perubahan sekaligus harapan bagi pembangunan bangsa.
Akan tetapi kiprah pemuda sebagaimana generasi pendahulu diatas, kini mulai memudar. Sosok pemuda seperti Soe Hiek Gie ataupun Tan Malaka yang memiliki pemikiran kritis dan progresif bagi perubahan dan pembangunan Republik ini kini sudah semakin langka adanya. Bila tidak ingin dikatakan sosok pemuda demikian hanya tinggal catatan yang teronggok manis di museum-museum sejarah. Realitas menunjukkan potensi pemuda sebagai generasi pembangun bangsa kini semakin tergerus dikikis Budaya apatis, pragmatis, dan hedonis. Timbul pertanyaan apakah realitas demukian disebabkan faktor intern pemuda sendiri yang kurang peka terhadap realitas sosial yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atau mungkin karena faktor globalisasi tanpa diiringi filtrasi.
Jadi sudah seyogyanyalah pemuda Indonesia mengembalikan kembali khittahnya sebagai pendobrak, agen perubahan, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak. Masyarakat Indonesia menaruh harapan besar kepada pemuda-pemudi sebagai generasi penerus harapan bangsa yang dapat menjelma menjadi Soekarno-Soekarno di masa depan dengan semangat juang yang tinggi sebagai motor perjuangan dan pembela negara.   
Pemuda memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting. Hal ini diperkuat dari kuantitas pemuda Indonesia berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik yang mendata dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 230,87 juta jiwa sekitar 62,775 juta jiwa atau 27,31 persen adalah pemuda yang berarti bahwa seperempat dari penduduk Indonesia adalah pemuda. Jumlah pemuda yang relatif banyak, merupakan aset yang dapat diandalkan dalam pembangunan dan bela negara.

3.2       Keterlibatan Remaja (Pemuda) dalam Ketahanan Nasional
Pertahanan negara pada hakikatnya merupakan segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaranya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Hal itu di atar dalam konstitusi negara Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2) dalam Amandemen Keempat:
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Untuk pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Repubik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Pada dasarnya, pemuda dalam hal ini dapat menjadi bagi manapun sesuai dengan kemampuannya. Dapat dengan cara menjadi komponen utama melalui wajib militer, komponen cadangan, maupun komponen pendukung. Lebih khusunya lagi, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan diatur mengenai peran, tanggung jawab dan hak pemuda. Hal ini tercantum dalam Pasal 16:
Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
Lebih ditegaskan lagi mengenai tanggung jawab pemuda sebagai warga negara Indonesia dalam Pasal 19:
            Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional untuk:
1.      Menjaga Pancasila sebagai ideologi negara;
2.      Menjaga theta tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.      Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
4.      Melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum;
5.      Meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat;
6.      Meningkatkan ketahanan kebudayaan nasional; dan/atau
7.      Meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.      

Melihat peran pemuda yang sangat penting untuk bangsa, maka keterlibatan remaja atau pemuda sangat dibutuhkan untuk menjaga ketahanan nasional dan melanjutkan mewujudkan cita-cita bangsa.




BAB IV
PENUTUP
4.1       Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan pada bab-bab sebelumnya maka dapatlah dibuat beberapa kesimpulan sebagai jawaban atas identifikasi masalah sebagai berikut:
1.      Melihat kualitas dan kuantitas remaja atau pemuda di Indonesia, mereka sangat berperan dalam bela negara.
2.      Remaja atau pemuda adalah agent of change atau agen perubahan, pelopor perubahan dan penentu kemajuan suatu bangsa.
3.      Keterlibatan remaja atau pemuda sangat dibutuhkan dalam ketahanan remaja sebagai komponen utama, komponen cadangan ataupun komponen pendukung.

4.2       Saran
1.      Diharapkan kepada pembaca agar selalu memupuk rasa nasionalismenya untuk bela negara dan menjaga ketahanan nasional.
2.      Diharapkan kepada remaja untuk selalu berinovasi, kreatif, berpikiran radikal untuk bela negara dan menjaga ketahanan nasional. 
3.      Diharapkan kepada pemerintah untuk selalu mengembangkan dan memberdayakan remaja mengingat peran remaja yang sangat penting dalam bela negara dan ketahanan nasional.
4.      Diharapkan kepada seluruh elemen bangsa untuk selalu terlibat dalam bela negara dan ketahanan nasional.



DAFTAR PUSTAKA

Deswita, 2006: 192
Efendi Pakpahan. 2013. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional.http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.com/2013/06/kedudukan-dan-fungsi-ketahanan-nasional.html
Hurlock, E.B. (1992). Developmental Psycology : A Life Span Approach, fifth edition. Mc Graw Hill.
Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Penyajian Data dan Informasi Statistik Kepemudaan Tahun 2010, (Jakarta: Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, 2010), hlm. v.
Ketahanan Nasiona Pascasarjana UI, 2003), hlm. 5.
Monks, F.J, Haditono, Siti R. 1994. Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Bagiannya. Jogjakarta: Gajah Mada Universitu Press.
Rumini, Sri dan Siti Sundari. 2004. Perkembangan Anak dan Remaja. PT Rineka Cipta, Jakarta.
Santrock. (2003). Adolescence. Jakarta: Erlangga
Teuku Harist Muzani. 2001. Revolusi Peran Pemuda.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen Keempat
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
Wan Usman, dik., Daya Tahan Bangsa, (Jakarta: Program Studi Pengkajian http://keacehan,blogspot.com/2011/01/revolusi-peran-pemuda-pasca-konflik.html)
Zakiah, Darajat. Pendekatan Psikologis dan Fungsi keluarga dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja. Semarang. 1989.

Nama                           : Wirdatun Nafisah
Tempat Tanggal Lahir : Situbondo, 4 Februari 1997
Alamat                        : Besuki-Situbondo
Asal Sekolah               : MA Nurul Jadid
Jurusan                        : IPA



Redaksi

Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.